Polres Solok Tangkap Pemilik Lima Paket Sabu

    Polres Solok Tangkap Pemilik Lima Paket Sabu

    AROSUKA – Lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening bersama seorang terduga bandar narkoba berinisial RK (40), ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Solok di kawasan Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Rabu (15/3/2022).

    Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Oon Kurnia Illahi menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku bandar Narkoba jenis Shabu, RK, sekitar pukul 14.30 Wib, setelah sebelumnya petugas mendapat informasi tentang adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang membuat resah masyarakat setempat.

    Berselang kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka. Begitu melihat seorang laki-laki sedang berada didalam rumah yang mirip dengan informasi yang didapatkan, tak menunggu lama kemudian petugas mendatangi rumah melakukan penggerebekan, hingga akhirnya menangkap tersangka yang mengaku bernama RK.

    ” Dihadapan sejumlah saksi, kita kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, hingga ditemukan lima paket barang bukti Narkoba jenis Shabu, ” ujar Iptu Oon Kurnia.

    Dikatakan, dalam penangkapan itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. Namun ketika pelaku diinterogasi oleh petugas, barang bukti tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Pekanbaru.

    Adapun ke lima barang bukti yang diamankan petugas tersebut, berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening yang berada di kantong saku celana. 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu Yang dibungkus plastik klem kecil warna bening yang berada di dalam dompet kecil warna merah.

    Kemudian 3 (tiga) paket diduga Narkotika Jenis sabu dibungkus plastik klem kecil warna bening di dalam kotak korek api, 6 (enam) lembar plastik klem kecil warna bening. Uang tunai Rp. 300.000 hasil transaksi narkotika jenis sabu. 1 (satu) rangkai alat hisap sabu (bong). 1 (satu) kaca pirek serta satu sendok terbuat dari pipet mineral.

    ” Keseluruhan barang bukti kita kita dan disaksikan oleh masyarakat, pelaku kita bawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut, ” papar Kasat Narkoba.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Wali Kota Solok Buka Pelaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Kemah Bhakti Mahasiswa UMMY di Kacang,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-61 Kodam XVII/Cenderawasih
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai